Biro jasa Bekasi
BIRO JASA STNK
“METRO PRIMA JAYA”
Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara
Jakarta Selatan 12240
📞.Whatsapp : 082284957400
E-mail:

Biro jasa STNK "METRO PRIMA JAYA" adalah jasa bantuan pengursan surat -surat kendaraan bermotor untuk wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya. Adapun produk layanan dan pengursan STNK yang biasa kami bantu adalah:
- Perpanjangan/ pengesahan STNK tahunan
- Perpanjangan STNK 5 tahunan ganti kaleng
- Balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-II)
- Mutasi kendaraan bermotor antar Samsat POLDA METRO JAYA.
- Mutasi kendaraan bermotor antar provinsi Indonesia
- Ganti warna/ rubah bentuk
- Pengursan STNK hilang/ Rusak
- Pengursan BPKB hilang/ Rusak
- Blokir pajak progresif
- Pendaftaran penerbitan stnk Kendaran Bermotor dasar lelang negara
- Pendaftaran penerbitan STNK dasar lelang mobil kedutaan
- Pembuatan/ penerbitan buku KIR baru.
- Perpanjangan KIR
- Pengurusan perubahan plat kuning ke plat hitam
- Pembuatan SIM Internasional
- Perpanjangan SIM Internasional
- Pengurusan Riques nomor polisi pilihan
- Silangnopol dll
PERPANJANGAN STNK TAHUNAN
KETERANGAN
PERSYARATAN
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. SKPD asli
4. KTP asli
MUTASI RANMOR KELUAR BEKASI
Kendaraan bermotor dari Bekasi ke Jakarta atau sebaliknya adalah, perpindahan register STNK dari samsat Jakarta ke samsat Bekasi dan sebaliknya . Pengurusan mutasi kendaraan bermotor ini wajib pajak lebih baik menggunakan Biro jasa karena urusanyalebih rumit dan banyak memakan waktu.
Syarat-syarat dokumen pengurusan mutasi keluar daerah atas nama perusahaan /PT ke atas nama perorangan :
1. BPKB
2. STNK
3. KTP Daerah Tujuan Mutasi
4. Cek fisik kendaraan bermotor
5. Kwitansi pembelian
6. Surat pelepasan hak
Syarat-syarat dokumen pendaftaran mutasi balik nama kendaraan bermotor dari atas nama perorangan ke atas nama PT / badan usaha :
1. BPKB
2. STNK
3. Kwitansi pembelian
4. Cek fisik kendaraan bermotor
5. Surat keterangan domisili perusahaan
6. NPWP perusahaan
7. NIB/ SIUP perusahaan
8. Surat kuasa bermaterai Rp. 10.000
Mutasi antar samsat daerah wilayah hukum polda metro jaya
MUTASI MOBIL/ MOTOR DARI SAMSAT BEKASI KE DEPOK, TANGERANG , JAKARTA BOGOR
| KODE |
JENIS PEKERJAAN |
BIAYA |
LAMA PROSES |
KETERANGAN |
| TSBK01 |
Pengurusan mutasi/ balik nama STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Cikarang Kabupaten Bekasi
|
Mobil Rp. 1.750.000
Motor Rp.900.000
|
14 hari |
Biaya tersebut tidak termasuk pajak dan PNBP |
| TSBK02 |
Pengurusan mutasi / balik nama STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Jakarta Timur |
Mobil Rp.1.750.000
Motor Rp.900.000
|
4 hari |
Biaya yang timbul atas mutasi kendaraan bermotor adalah
1. Pajak baru kendaraan bermotor 2. . Bea balik nama 3. Swdkllj 4. Adm stnk 5. Adm TNKB 6. Adm BPKB
|
| TSBK03 |
Pengurusan mutasi balik balik nama STNK BPKB mobil motor dari Kota Bekasi ke Jakarta Selatan |
Mobil Rp.1.750.000
Motor Rp.900.000
|
4 hari |
Syarat-syarat dokumen atas nama perorangan 1. BPKB 2. STNK 3. Foto copy KTP pemilik baru 4. Cek fisik 5. Kwitansi pembelian 6. Gambar kendaraan tampak depan samping dan belakang. |
| TSBK04 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Jakarta Barat |
Mobil Rp.1.750.000
Motor Rp.900.000
|
4 hari |
Mutasi kendaraan bermotor dari Bekasi ke Jakarta Barat adalah , perpindahan register stnk kendaraan bermotor dari dari Bekasi ke Jakarta Barat sesuai perpindahan domisili pemilik kendaraan bermotor. |
| TSBK05 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Jakarta Utara |
Mobil Rp.1.750.000
Motor Rp.900.000
|
4 hari |
Mutasi kendaraan bermotor dari bekasi ke Jakarta Utara adalah perpindahan register STNK dari Samsat Bekasi ke Samsat Jakarta utara mengikuti perpindahan domisili pemilik kendaraan bermotor |
| TSBK06 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Jakarta Pusat |
Mobil Rp.1.750.000
Motor Rp.900.000
|
4 hari |
|
| TSBK07 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Depok |
Mobil Rp. 1.750.000
Motor Rp.900.000 |
4 hari |
|
| TSBK08 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Cinere |
Mobil Rp. 1.750.000
Motor Rp.900.000 |
4 hari |
|
| TSBK09 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Tangerang Selatan |
Mobil Rp. 1.750.000
Motor Rp.900.000 |
4 hari |
|
| TSBK10 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Ciledug |
Mobil Rp. 1.750.000
Motor Rp.900.000 |
4 hari |
|
| TSBK11 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Tangerang Kota |
Mobil Rp. 1.750.000
Motor Rp.900.000 |
4 hari |
|
| TSBK12 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Tugaraksa Kabupaten Tangerang |
Mobil Rp. 1.750.000
Motor Rp.900.000 |
4 hari |
|
| TSBK13 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Bogor |
Mobil Rp.3.750.000
Motor Rp.1.750.000
|
45 hari |
Mobil wajib dihadirkan saat pendaftaran mutasi masuk di Samsat Kota Bogor |
| TSBK14 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Sukabumi |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000
|
45 hari |
|
| TSBK15 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Bandung |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
| TSBK16 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Cirebon |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 harus |
|
| TSBK17 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Cimahi |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
| TSBK18 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Tasikmalaya |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
| TSBK19 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Banjar |
Mobil Rp.3.750.000
Motor Rp.1.750.000
|
45 hari |
|
| TSBK20 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Pangandaran |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
| TSBK21 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Karawang |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
| TSBK22 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Purwakarta |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
| TSBK23 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Subang |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
| TSBK24 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Indramayu |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
| TSBK25 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Sumedang |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
Apabila STNK hilang lampirkan surat keterangan hilang dari polisi
|
| TSBK26 |
Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Majalengka |
Mobil Rp. 4.000.000
Motor Rp.1.950.000 |
45 hari |
|
KIR KENDARAAN BERMOTOR
KIR adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk menguji kendaraan ber plat kuning seperti bus, truk, taksi, travel, rentcar dan kendaraan penumpang umum lainnya yang dipakai untuk keperluan niaga atau bisnis.
Kegiatan yang dilakukan pada saat KIR adalah memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan. Untuk pelaksanaan perpanjangan KIR dilakukan di Unit PKB (Pemeriksaan Kendaraan Bermotor) di kantor Samsat terdekat.
Hasil dari pengujian KIR dibuktikan dengan diterbitkannya Buku KIR dan Bukti KIR yaitu tanda segel KIR yang ditempel di Plat Nomor Kendaraan Bermotor.
Untuk pengurusan KIR dibagi menjadi 2 bagian, yaitu untuk perpanjang KIR Pribadi atau untuk Perusahaan.
Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk Perpanjangan KIR :
A. Perpanjangan KIR Pribadi :
- Membawa KTP asli pemilik kendaraan
- Membawa STNK asli kendaraan
- Membawa Buku KIR
Membawa Kendaraan yang akan diperpanjang KIR B. Perpanjangan KIR Perusahaan / Corporate :
- Membawa NPWP perusahaan
- Membawa Buku KIR
- Membawa NIB Perusahaan
- Membawa Surat IZIN LOKASI PERUSAHAAN
- Membawa Surat Kuasa dari Manajemen Perusahaan
- Membawa Surat tugas dari perusahaan
- Membawa Fotokopi KTP dari Pemberi Kuasa
- Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk Pembuatan KIR Baru
- Mengisi formulir permohonan
- Membawa Foto copy KTP pemilik Kendaraan
- Membawa Foto copy BPKB Kendaraan
- Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum
- Memiliki bukti pembayaran biaya uji
- Memiliki sertifikat uji type atau pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan
- Membawa Kendaraan yang akan dibuat KIR
Layan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK wilayah Kota Bekasi meliputi:Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medan Satria, Mutika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu
|