HOME > Biro jasa Bekasi

 
 

Biro jasa Bekasi

BIRO JASA STNK

“METRO PRIMA JAYA”

Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara

Jakarta Selatan 12240

📞.Whatsapp : 082284957400

E-mail: 


Biro jasa STNK "METRO PRIMA JAYA" adalah jasa bantuan pengursan surat -surat kendaraan bermotor untuk wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya. Adapun produk layanan dan pengursan STNK yang biasa kami bantu adalah:

  • Perpanjangan/ pengesahan STNK tahunan
  • Perpanjangan STNK 5 tahunan ganti kaleng
  • Balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-II)
  • Mutasi kendaraan bermotor antar Samsat POLDA METRO JAYA.
  • Mutasi kendaraan bermotor antar provinsi Indonesia
  • Ganti warna/ rubah  bentuk
  • Pengursan STNK hilang/ Rusak
  • Pengursan BPKB hilang/ Rusak
  • Blokir pajak progresif
  • Pendaftaran penerbitan stnk Kendaran Bermotor dasar lelang negara
  • Pendaftaran  penerbitan   STNK dasar lelang    mobil kedutaan
  • Pembuatan/ penerbitan buku KIR baru.
  • Perpanjangan KIR
  • Pengurusan perubahan plat kuning ke plat hitam
  • Pembuatan SIM Internasional
  • Perpanjangan SIM Internasional
  • Pengurusan Riques nomor polisi pilihan
  • Silangnopol dll

PERPANJANGAN STNK TAHUNAN

KETERANGAN

PERSYARATAN
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. SKPD asli
4. KTP asli
 

MUTASI RANMOR KELUAR BEKASI

Kendaraan bermotor dari Bekasi ke Jakarta atau sebaliknya adalah, perpindahan register STNK dari samsat Jakarta ke samsat Bekasi dan sebaliknya . Pengurusan mutasi kendaraan bermotor ini wajib pajak lebih baik menggunakan Biro jasa karena urusanyalebih rumit dan banyak memakan waktu.

Syarat-syarat dokumen pengurusan mutasi keluar daerah atas nama perusahaan /PT ke atas nama perorangan :

1. BPKB

2. STNK

3. KTP Daerah Tujuan Mutasi

4. Cek fisik kendaraan bermotor

5. Kwitansi pembelian

6. Surat pelepasan hak

Syarat-syarat dokumen pendaftaran mutasi balik nama kendaraan bermotor dari atas nama perorangan ke atas nama PT / badan usaha :

1. BPKB

2. STNK

3. Kwitansi pembelian

4. Cek fisik kendaraan bermotor

5. Surat keterangan domisili perusahaan

6. NPWP perusahaan

7. NIB/ SIUP perusahaan

8. Surat kuasa bermaterai Rp. 10.000

Mutasi antar samsat daerah wilayah hukum polda metro jaya

MUTASI MOBIL/ MOTOR DARI SAMSAT BEKASI KE DEPOK, TANGERANG , JAKARTA BOGOR 

KODE JENIS PEKERJAAN BIAYA LAMA PROSES KETERANGAN
TSBK01

Pengurusan mutasi/ balik nama  STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Cikarang Kabupaten Bekasi

Mobil Rp. 1.750.000

Motor Rp.900.000

14 hari  Biaya tersebut tidak termasuk pajak dan PNBP
TSBK02  Pengurusan mutasi / balik nama STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Jakarta Timur

 Mobil Rp.1.750.000

Motor Rp.900.000

4 hari

Biaya yang timbul atas mutasi kendaraan bermotor adalah

1. Pajak baru kendaraan bermotor 2. . Bea balik nama 3. Swdkllj 4. Adm stnk 5. Adm TNKB 6. Adm BPKB

TSBK03  Pengurusan mutasi balik balik nama STNK BPKB  mobil motor dari Kota Bekasi ke Jakarta Selatan

 Mobil Rp.1.750.000

Motor Rp.900.000

 4 hari Syarat-syarat dokumen atas nama perorangan 1. BPKB 2. STNK 3. Foto copy KTP pemilik baru  4. Cek fisik 5. Kwitansi pembelian 6. Gambar kendaraan tampak depan samping dan belakang.
TSBK04  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Jakarta Barat

 Mobil Rp.1.750.000

Motor Rp.900.000

 4 hari Mutasi kendaraan bermotor dari Bekasi ke Jakarta Barat adalah ,  perpindahan register stnk kendaraan bermotor dari dari Bekasi ke Jakarta Barat sesuai perpindahan domisili pemilik kendaraan bermotor.
TSBK05  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Jakarta Utara

 Mobil Rp.1.750.000

Motor Rp.900.000

 4 hari  Mutasi kendaraan bermotor dari bekasi ke  Jakarta Utara adalah perpindahan register STNK dari Samsat Bekasi ke Samsat Jakarta utara mengikuti perpindahan domisili pemilik kendaraan bermotor
TSBK06  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Jakarta Pusat

 Mobil Rp.1.750.000

Motor Rp.900.000

 4 hari  
TSBK07  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Depok  Mobil Rp. 1.750.000

Motor Rp.900.000
 4 hari  
TSBK08  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Cinere  Mobil Rp. 1.750.000

Motor Rp.900.000
 4 hari  
TSBK09  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Tangerang Selatan  Mobil Rp. 1.750.000

Motor Rp.900.000
 4 hari  
TSBK10  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Ciledug  Mobil Rp. 1.750.000

Motor Rp.900.000
 4 hari  
TSBK11  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Tangerang Kota  Mobil Rp. 1.750.000

Motor Rp.900.000
 4 hari  
TSBK12  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Tugaraksa Kabupaten Tangerang  Mobil Rp. 1.750.000

Motor Rp.900.000
 4 hari  
TSBK13  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Bogor

 Mobil Rp.3.750.000

Motor Rp.1.750.000

 45 hari  Mobil wajib dihadirkan saat pendaftaran mutasi masuk di Samsat Kota Bogor
TSBK14  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota  Sukabumi

 Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000

 45 hari  
TSBK15  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Bandung  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
45 hari  
TSBK16  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Cirebon  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
 45 harus  
TSBK17  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Cimahi  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
45 hari  
TSBK18  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Tasikmalaya  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
 45 hari  
TSBK19  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kota Banjar

 Mobil Rp.3.750.000

Motor Rp.1.750.000

 45 hari  
TSBK20  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Pangandaran  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
 45 hari  
TSBK21  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Karawang  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
 45 hari  
TSBK22  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Purwakarta  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
 45 hari  
TSBK23  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Subang  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
 45 hari  
TSBK24  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Indramayu  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
 45 hari  
TSBK25  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten Sumedang  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
45 hari

Apabila STNK hilang lampirkan surat keterangan hilang dari polisi

TSBK26  Pengurusan mutasi STNK kendaraan bermotor dari Kota Bekasi ke Kabupaten  Majalengka  Mobil Rp. 4.000.000

Motor Rp.1.950.000
45 hari
 

 

KIR KENDARAAN BERMOTOR

KIR adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk menguji kendaraan ber plat kuning seperti bus, truk, taksi, travel, rentcar dan kendaraan penumpang umum lainnya yang dipakai untuk keperluan niaga atau bisnis.


Kegiatan yang dilakukan pada saat KIR adalah memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan. Untuk pelaksanaan perpanjangan KIR dilakukan di Unit PKB (Pemeriksaan Kendaraan Bermotor) di kantor Samsat terdekat.

Hasil dari pengujian KIR dibuktikan dengan diterbitkannya Buku KIR dan Bukti KIR yaitu tanda segel KIR yang ditempel di Plat Nomor Kendaraan Bermotor.

Untuk pengurusan KIR dibagi menjadi 2 bagian, yaitu untuk perpanjang KIR Pribadi atau untuk Perusahaan.

Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk Perpanjangan KIR :

A. Perpanjangan KIR Pribadi :

  • Membawa KTP asli pemilik kendaraan
  • Membawa STNK asli kendaraan
  • Membawa Buku KIR

Membawa Kendaraan yang akan diperpanjang KIR B. Perpanjangan KIR Perusahaan / Corporate :

- Membawa NPWP perusahaan

- Membawa Buku KIR

- Membawa NIB Perusahaan

- Membawa Surat IZIN LOKASI PERUSAHAAN

- Membawa Surat Kuasa dari Manajemen Perusahaan

- Membawa Surat tugas dari perusahaan

- Membawa Fotokopi KTP dari Pemberi Kuasa

  • Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk Pembuatan KIR Baru
  • Mengisi formulir permohonan
  • Membawa Foto copy KTP pemilik Kendaraan
  • Membawa Foto copy BPKB Kendaraan
  • Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum
  • Memiliki bukti pembayaran biaya uji
  • Memiliki sertifikat uji type atau pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan
  • Membawa Kendaraan yang akan dibuat KIR

Layan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK  wilayah Kota Bekasi meliputi:Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medan Satria, Mutika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu

 

 

birojasajakarta.com

Jasa website