|
BIRO JASA
CV.KEMIT JAYA
Jl. Delman Utama No. 52 Kebayoran Lama Utara
Tanah Kusir Jakarta Selatan 12440
Telp (021) 7238374 - 021-93477722.
Tlp.SMS 0813 8509 6456 – 0878 7733 3477
www.birojasa-stnk.com ONLINE
E-mail : kemit.jaya@yahoo.com
|
PENYESUAIAN ALAMAT
Pengertian penyesuian alamat adalah dimana alamat yang tertera di STNK/ BPKB berbeda dengan identitas baru pemilik, dengan kasus seperti itu maka harus di samakan alamat baru KTP (Identitas) dengan data STNK & BPKB. Biasanya terjadi penyesuaian alamat adalah, dimana wajib pajak telah pindah alamat dari alamat lama ke alamat baru.
Contoh:
Alamat lama pemilik kendaraan bermotor : Jl. Delman Utama no. 52 Rt/Rw 012/ 009 Kecamatan kebayoran lama, Kelurahan Kebayoran lama Utara Jakarta Selatan
Alamat Baru Jl. Delman Utama no. 25 Rt/ Rw 011/009 Kecamatan Kebayoran lama kelurahan Kebayoran lama Utara Jakarta Selatan
Kita lihat alamat di atas hanya berbeda RT.
Masalah seperti perbedaan alamat di atas wajib di sesuaikan dengan alamat baru. Masalah ini namanya "PENYESUAIAN ALAMA"
Untuk persyaratan penyesuain alamat diatas maka wajib pajak harus melengkapi dokumen sebagai berikut.
01. BPKB
02. STNK
03. CEK FISIK (gesek nomor rangka dan mesin)
04. Identitas baru
Atas nama PT. :
Foto copy SIUP
Foto copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Foto copy NPWP
Surat Kuasa pengurusan
Atas nama Perorangan:
KTP/ SIM
Untuk cek fisik kendaraan bermotor bisa anda lakukan pada loket cek fisik samsat. Setelah melakukan cek fisik nomor mesin dan nomor rangka. Proses cek fisik nomor rangka dan nomor mesin memakan waktu lebih kuran 1 jam. Setelah melakukan cek fisik wajip pajak dapat melanjutkan proses ke loket BBN II dengan melampirkan persyaratan yang tertera di atas. Setelah itu anda akan menerima tanda terima berkas dari petugas pendaftaran dan di informasikan datang kembali hari setelah tanggal penerimaan pendaftaran penyesuaian alamat apa bila anda datang di atas jam 12.00 wib. Tapi apabila anda datang lebih dini maka maka prosesnya bisa selesai tahu hari.
Setelah STNK selesai maka anda perlu cek ulang datanya sudah singkron atau belum, kalau belum umpanya salah penulisan seperti No. 22 Menjadi No.XII langsung anda complin ke bagian pendaftaran .
Setelah selesai revisi STNK anda menuju gedung biru Samsat Jakarta Selatan tempat pendaftaran segala permasalahan BPKB untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Untuk proses penyesuaian alamat BPKB jangan lupa membawa:
- Foto copi KTP
- Foto copi Cek Fisik
- Foto Copi STNK
- BPKB asli
Setelah persyaratan diatas lengkap anda menyerahkan dokumen diatas pada loket pendaftaran BPKB. Setelah anda serahkan anda akan mendapat tanda terima dari SEKSI BPKB Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Seterusnya anda akan dimnta kembali datang 1 bulan kemudian.
Baiknya anda menggunakan biro jasa yang dapat anda percaya untuk pengurusanya.
Tarif Jasa Pengurusan Penyesuaian Alamat STNK & BPKB lewat Biro jasa STNK CV.KEMIT JAYA
|
NO
|
Layanan jasa
|
Mobil
|
Motor
|
|
1
|
Penyesuaian alamat STNK atas nama badan hukum
|
Rp 500.000
|
Rp 450.000
|
|
2
|
Penyesuaian alamat STNK atas nama Perorangan
|
Rp 450.000
|
R p 400.000
|
Apabila alamat baru beda kabupaten atau kota maka proses pengurusannya adalah mutasi kendaraan bermotor antar daerah.
BIRO JASA
CV.KEMIT JAYA
Jl. Delman Utama No. 52 Kebayoran Lama Utara
Tanah Kusir Jakarta Selatan 12440
Telp (021) 7238374 - 021-93477722.
Tlp.SMS 0813 8509 6456 – 0878 7733 3477
www.birojasa-stnk.com ONLINE
E-mail : kemit.jaya@yahoo.com
|