HOME > Biro Jakarta Barat

 
 

Biro Jakarta Barat

 BIRO JASA STNK

“METRO PRIMA JAYA” 

Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara

Jakarta Selatan 12240

  📞.Whatsapp : 082284957400

 E-mail: birojasakarojaya@gmail.com

 

 Layanan/ Jasa STNK & BPKB  Jakarta Barat

Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar. Di Indonesia, STNK diterbitkan oleh SAMSAT, yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 instansi: Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. STNK merupakan titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.

STNK berisi identitas kepemilikan (nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik) dan identitas kendaraan bermotor (merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar, kode lokasi, dsb). Nomor polisi dan masa berlaku yang tertera dalam STNK kemudian dicetak pada plat nomor untuk dipasang pada kendaraan bermotor bersangkutan.

Masa berlaku STNK adalah 5 tahun, dan setiap perpanjangan STNK, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polri.

Apabila sebuah kendaraan bermotor berganti nama pemilik pada STNK, maka dikenakan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

 PENGEMUDI WAJIB MEMBAWA STNK SAAT MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR

Pengemudi yang tidak membawa STNK, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp500 ribu. Demikian juga dengan surat kelengkapan kendaraan lainnya, akan dikenakan sanksi denda sesuai berat ringannya kesalahan yang mereka (pengemudi) lakukan.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor roda dua atau lebih, adalah memasang plat nomor di bagian depan maupun belakang kendaraannya.

“Plat yang dimaksud adalah tanda nomor identitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” sebut akun @kemenhub151 di Jakarta.

Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 68 ayat 1, yang berbunyi:

“Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor & Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.”

Dalam UU LLAJ tersebut juga disiapkan pula sanksi bagi pelanggarnya yang tertera pada pasal 280, yaitu pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah

Nah, dalam hal ini sering pemilik kendaraan mendapatkan masalah dalam prihal stnk. Contohnya kehilangan , terselip, posisi diluar daerah, kesibukan sehingga membuat urusan ini bisa menghambat aktivitas. Di sini kami biro jasa stnk "KAROJAYA"  hadir ditengah-tengah anda sebagai mitra kerjasama dalam hal surat-surat kendaraan bermotor .

JOB AREA LAYANAN JASA STNK "KARO JAYA"

Kota Administrasi Jakarta Barat adalah salah satu dari 5 kota administrasi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pusat Pemerintahannya berada di Kembangan. Jakarta Barat secara administratif terbagi menjadi 8 kecamatan dan 56 kelurahan

Kecamatan Cengkareng (CGKG)
Kecamatan Grogol Petamburan (GGLP)
Kecamatan Kalideres (KLDS)
Kecamatan Kebon Jeruk (KBJR)
Kecamatan Kembangan (KBGN)
Kecamatan Palmerah (PLMR)
Kecamatan Taman Sari (TMSR)
Kecamatan Tambora (TMBR

Di wilayah ini biro jasa stnk "KARO JAYA"  melayani antar jemput pengurusan stnk mobil & motor dan bisa cek fisik gesek nomor mesin dan momor rangka.Untuk memudahkan  proses cek fisik kami menyediakan belangko kertas cek fisik dari Samsat. Layanan pengurusan STNK Biro Jasa "KARO JAYA" terbuka untuk kepemilikan kendaraan bermotor atas nama Perusahaan /PT, Corporate dan atas nama perorangan.

Adapun jenis-jenis pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang dapat kami bantu adalah 

  • Balik nama kendaraan bermotor dalam satu wilayah Jakarta Barat
  • Perpanjangan STNK tahunan kondisi stnk hilang.
  • Perpajangan STNK 5 tahunan 
  • Perpanjangan stnk acc KTP 
  • Cek fisik bantuan kendaraan bermotor
  • Cabut berkas
  • Penyesuaian alamat
  • Rubah bentuk
  • Ganti warna
  • Nomor pilihan
  • Silang nopol
  • Pendaftaran mutasi masuk daerah
  • Blokir pajak progresif
  • Perubahan plat merah ke plat Hitam
  • Perubahan plat Kuningan ke plat Hitam dan sebaliknya
  • Pengursan STNK hilang
  • Buka blokir ETLE
  • Penerbitan BPKB baru dasar kehilangan
  • Pembuatan buku KIR baru
  • Perpanjangan KIR
  • Mutasi KIR antar daerah
  • Pembuatan SIM International baru
  • Perpanjangan SIM International

Khusus untuk Pembuatan SIM International dapat dilakukan dari jarak jauh yakni dokumen persyaratan Pembuatan baru atau perpanjangan dapat dikirim melalui E-mail atau Whatsapp serta pembayaran dapat dilakukan lewat transfer. Setelah selesai pengurusan dokumen akan kami kirim sesuai alamat baik domestic maupun luar negeri.

Biro Jasa STNK " KEMIT JAYA" menerima antar jemput berkas pengurusan STNK dan cek fisik kerumah atau kantor wilayah Cengkareng,

Cengkareng  Jakarta Barat
Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Duri Kosambi, Kapuk,  Kedaung Kali, Angke, Rawa Buaya

Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Grogol Jelambar Baru Jelambar Tanjung Duren Selatan Tanjung Duren Utara Tomang Wijaya Kusuma

Taman Sari, Jakarta Barat
Glodok Keagungan Krukut Mangga Besar Maphar Pinangsia Taman Sari Tangki

Tambora, Jakarta Barat
Angke Duri Selatan Duri Utara Jembatan Besi Jembatan LimaKali Anyar Krendang  Pekojan Roa Malaka Tambora Tanah Sereal

Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Duri Kepa Kebon Jeruk Kedoya Selatan Kedoya Utara Kelapa Dua Sukabumi Selatan Suka bumi Utara

Kalideres, Jakarta Barat
Kalideres Kamal  Pegadungan  Semanan Tegal Alur

Palmerah, Jakarta Barat
Jatipulo Kemanggisan Kota Bambu Selatan Kota Bambu Utara Palmerah Slipi

Kembangan, Jakarta Barat
Joglo Kembangan Selatan Kembangan UtaraMeruya Selatan Meruya Utara Srengseng

 Source : Biro Jasa STNK Jakarta Barat

 

 

 

birojasajakarta.com

Jasa website