Home Jasa STNK
BIRO JASA STNK
CV. MAHARA
Jl. Delman Utama No. 08 Kebayoran Lama Utara
Jakarta Selatan 12240 Indonesia
Telp.021 52960310
Whatsapp 24 jam : +62 87871784985
E-mai: Jasamahara@gmail.com
LAYANAN JASA STNK DKI JAKARTA DAN SEKITARNYA
Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara dan kota terbesar di Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di pesisir bagian barat laut Pulau Jawa. Dahulu pernah dikenal dengan beberapa nama di antaranya Sunda Kelapa, Jayakarta, dan Batavia. DKI Jakarta terdiri dari 5 Kota Madya 1 kabupaten
1. Kotamadya Jakarta Selatan
2. Kotamadya Jakarta Barat
3.Kotamadya Jakarta Utara
4.Kotamadya Jakarta Timur
5.Kotamadya Jakarta Pusat
6.Kabupaten Kepulawan seribu
Di wilayah ini kecuali Kabupaten Kepulauan seribu, Biro Jasa CV. MAHARA melayani antar jemput dokumen pengurusan surat-surat kendaraan bermotor baik kerumah atau kantor. Layanan pengurusan stnk dan KIR Biro Jasa CV.MAHARA terbuka untuk pemilik kendaraan bermotor atas nama perorangan dan atas nama Perusahaan PT atau badan usaha.
STNK
Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.
Di Indonesia, STNK diterbitkan oleh SAMSAT, yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 instansi: Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. STNK merupakan titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.
STNK berisi identitas kepemilikan (nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik) dan identitas kendaraan bermotor (merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar, kode lokasi, dsb). Nomor polisi dan masa berlaku yang tertera dalam STNK kemudian dicetak pada plat nomor untuk dipasang pada kendaraan bermotor bersangkutan.
Masa berlaku STNK adalah 5 tahun, dan setiap perpanjangan STNK, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polri.
Apabila sebuah kendaraan bermotor berganti nama pemilik pada STNK, maka dikenakan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Pengesahan STNK
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik untuk mobil maupun sepeda motor wajib juga disahkan. Pengesahan STNK disahkan saat wajib pajak membayar pajak tahunan yang besarnya nominalnya tertera di belakang STNK atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). SKPD sering juga disebut KTL (Keterangan Tanda Lunas). Untuk memperpanjang SKPD urus sendiri cukup mudah, Anda tinggal datang ke Kantor Samsat atau Samsat Corner yang biasanya ada di pusat keramaian atau samsat keliling.

Perpanjangan STNK - www.birojasastnk.net
Sehubungan dengan jam operasional Kantor Samsat sama dengan jam kantor umum lainnya banyak orang kesulitan untuk mengurus STNK-nya sendiri. Apalagi jika sudah sampai masa berlaku perpanjangan stnk 5 tahunan akan membutuhkan biro jasa sebagai kuasa. Yang lebih merepotkan lagi melakukan cek fisik kendaran bermotor. Oleh sebab itu peran kami sebagai biro layanan yang menawarkan bantuan layanan pengurusan STNK dengan biaya kompetitif. Selain murah Biro Jasa STNK CV. MAHARA juga menyediakan fasilitas layanan antar jemput dokumen kantor atau kantor. Dalam layanan jemput antar berkas ada cas tambahan biaya kami bebankan kepada pengguna jasa kami.
Selain itu, kami juga akan membantu anda melengkapi kekurangan dokumen persyaratan apabila belumlah lengkap seperti BPKB masih leasing, surat keterangan polisi untuk surat keterangan hilang STNK, BPKB dll.
Adapun pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang dapat kami bantu adalah :
- Perpanjangan STNK tahunan
- Perpanjangan STNK 5 tahunan
- Cek Fisik Bantuan
- Balik Nama (BBN-I) & BBN-II
- Pendaftaran penerbitan STNK BPKB kendaraan bermotor dasar lelang
dari Kedutaan dan badan-badan International
- Pendaftaran penerbitan STNK dan BPKB dasar lelang Negara
- Cabut berkas / Mutasi keluar daerah
- Mutasi antar Samsat wilayah hukum polda metro jaya
- Pengurusan STNK hilang
- Pembuatan BPKB baru dasar kehilangan
- Ganti plat nomor hitam ke plat kuning dan sebaliknya
- Perpanjangan Buku KIR
- Ganti warna dan rubah bentuk
- Penyamaan alamat dengan ktp
- Blokir pajak progersif
- Revisi data stnk dan bpkb salah ketik
- Pembatalan mutasi
- Pembuatan SIM Internasional
- Pembuatan buku KIR baru
- Perpanjangan KIR atas nama PT dan perorangan
- Buka Blokir lesing
- Blokir dasar kehilangan kendaraan bermotor
- Perpanjangan STNK tanpa KTP
TENTANG KIR
Uji KIR adalah Menjamin kelayakan kendaraan penumpang atau barang (angkot, bus, truk) yang ada di jalan sudah seharusnya diawasi oleh pemerintah. Pengawasan yng dilakukan tersebut berupa uji kir (uji berkala).
Uji berkala yang dilakukan pemerintah, khususnya kementerian perhubungan, sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ). Serta diperdalam pembahasannya pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB).
Pada pasal 53 ayat satu UU LLAJ, uji berkala sebagaimana dimaksud, wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum, bus, barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di Jalan. Lalu pada pasal 2, pengujian berkala tersebut meliputi kegiatan, pemeriksaan dan pengujian fisik, serta pengesahan hasil uji.
Selain pada pasal 53, aturan uji berkala ini secaa lebih lanjut diperjelas pada pasal 54 dan 55 UU LLAJ.
Terkait dengan waktu pelaksanaanya, juga sudah dijelaskan pada pasal 5 ayat 3 Permenhub PBKB, di mana uji berkala perdana dilakukan paling lama satu tahun, setelah terbit surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang pertama kali. Kemudian pada ayat 3, perpanjangan uji berkala selanjutnya dilakukan 6 bulan setelah uji berkala pertama, dan dilakukan terus menerus setiap enam bulan sekali.
Sanksi
Sebagai pelengkap aturan, pemerintah tentu memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang melanggar ketentuan uji berkala tersebut. Seperti pada UU LLAJ pasal 76 ayat 1, yang tertulis, setiap orang yang melanggar ketentuan pasal uji berkala dikenakan sanksi administratif, berupa peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin, dan pencabutan izin.
Selain itu, sanksi juga diberikan bagi petugas yang secara sengaja tidak melakukan pengujian kendaraan saat uji berkala, dengan benar dan sesuai aturan perundang-undangan. Sanksinya yaitu, dicabutnya sertifikat kompetensi dan tanda kualifikasi teknis penguji kendaraan bermotor, yang ada di pasal 27 ayat 1 Permenhub PBKB.
Buku KIR berisi hasil pemeriksaan kendaraan yang sduah lulus uji KIR. Berikut ini beberapa bagian yang diperiksa saat uji KIR :
- Sistem kemudi.
- Sistem pengereman.
- Speedometer.
- Lampu dan daya pancar.
- Kondisi ban.
- Emisi gas buang.
- kaki Mobil dan truk.
- Kaca mobil.
- Klakson berfungsi dengan baik.
- Tidak di modifikasi.
Syarat Pendaftarak KIR
Syarat pendaftaran uji KIR harus dipenuhi semua tanpa terkecuali. Jika tidak, maka akan sulit lulus. Cara daftar KIR online / Cara daftar KIR offline memiliki syarat pengajuan pendaftaran KIR yang sama, seperti :
- Dokumen lengkap, BPKB dan STNK.
- Memiliki bukti pembayaran biaya uji KIR.
- Kendaraan dalam kondisi baik .
- memiliki ijin trayek untuk Angkutan Umum.
- Memiliki sifat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan.
- Membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.
- Cara Pendaftaran Kir Mobir dan Truk
- Mengunjungi loket pendaftaran uji KIR yang ada di sekitar wilayah anda untuk memenuhi syarat kendaraan yang sudah ditentukan.
- Melengkapi persyaratan administrasi.
- Memenuhi persyaratan layak jalan.
- Membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melakukan Pra Uji, yaitu pengecekan kondisi kendaraan mobil dan truk.
- pemasangan stiker.
Besaran tarif biro jasa STNK ini berlaku untuk biro jasa stnk CV. MAHARA .
untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi alamat diatas atau
Kami MELAYANI ANTAR JEMPUT DOKUMEN PENGURUSAN STNK wilayah ✅ Jakarta Selatan ✅ Jakarta Barat ✅ Kota Depok , Cinere ✅ Kota Tangerang Selatan ✅ Kota Tangerang ✅ Kabupaten Tangerang ✅ Kota Bekasi ✅ Kabupaten Bekasi
Layanan jemput antar dokumen jemput antar dokumen Biro Jasa STNK Wilayah Samsat Jakarta Selatan Meliputi:
Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahaan, Cilandak, Pasar Minggu, Jagakarsa, Mampang Parapan, Pancoran, Tebet, Setiabudi
Jakarta Barat Meliputi:
Layanan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK Wilayah Samsat Jakarta Barat meliputi: Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebun Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, Tambora
Layanan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK wilayah Jakarta Utara Meliputi: Koja, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, Cilincing
Layanan Biro Jasa STNK wilayah Jakarta Timur Meliputi:Matraman, Pulo Gadung, Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Makasar, Pasar Rebo. Ciracas, Cipayung, Cakung
Layanan Biro Jasa STNK wilayah Kota depok Meliputi: Beji ,Beji Timur, Kemiri Muka , Pondok Cina , Kukusan, Tanah Baru Cimanggis, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya,
Layanan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK wilayah Samsat Kota Tangerang Selatan
Meliputi:Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Setu
Layanan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK wilayah Kota Tangerang
Meliputi: Batuceper, Karang Tengah, Tangerang, Benda, Karawaci, Cibodas, Larangan, Ciledug, Neglasari, Cipondoh, Priuk, Jatiuwung, Pinang.
Layanan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK wilayah Kabupaten Tangerang
Meliputi: Balaraja, Jambe, Kronjo, Panongan, Solear, Cikupa, Jayanti, Legok, Pasarkemis, Sukadiri, Cisauk, Kelapa Dua, Mauk, Rajeg,Sukamulya, Cisoka, Kemiri, Mekarbaru, Sepatan, Teluknaga, Curug, Kosambi, Pagedangan, Sepatan Timur, Tigaraksa, Gunungkaler, Kresek, Pakuhaji, Sindang Jaya ,
Layan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK wilayah Kota Bekasi
Meliputi: Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medan Satria, Mutika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu
Layanan Antar jemput pengurusan stnk Kabupaten Bekasi Meliputi:
Babelan, Cikarang Pusat, Karangbahagia, Sukatani, Bojongmangu, Cikarang Selatan, Muara Gembong, Sukawangi, Cabangbungin, Cikarang Utara, Pebayuran, Tambun Selatan, Cibaarusah, Cikarang Timur, Serang Baru, Tambun Utara, Cibitung, Cikarang Barat, Setu, Tambelang, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Sukakarya, Tarumajaya
Biro Jasa online Jarak Jauh

Biro Jasa CV. MAHARA juga melayani pengurusan surat-surat kendaraan bermotor jarak jauh. Contohnya wajib pajak memiliki kendaraan bermotor dari luar daerah Jabodetabek, Anda tidak pememboroskannyskan waktu dan biaya hanya membayar pajak atau biaya STNK 5 tahunan atau cukup, cukup untuk mempercayakan Biro Jasa STNK CV MAHARA
Anda akan menerima informasi yang diperlukan. kantor kami sesuai alamat Dukungan diatas. Semoga Anda dapat terlebih dahulu berhubungan dengan pelanggan kami melalui telepon atau Whatsapp.
Pembayaran dapat dilakukan lewat transfer.
Source : Biro Jasa STNK DKI Jakarta, Depok Tangerang Bekasi Cikarang
id.priceprice.com/mobil/
www.birojasa-stnk.com
|