HOME > Biro Tangerang Selatan

 
 

Biro Tangerang Selatan

  BIRO JASA STNK

  “METRO PRIMA JAYA”

 Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara

Jakarta Selatan 12240

📞.Whatsapp 082284957400

E-mail: birojasakarojaya@gmail.com

 

Layanan Biro Jasa STNK Kota Tangerang Selatanr

Biro Jasa "PT. METRO PRIMA JAYA melayani pengurusan STNK Kota Tangerang Selatan sekaligus bisa antar jemput berkas dan cek fisik kendaraan bermotor dirumah atau dikantor.


Layanan  jemput antar dokumen Biro Jasa STNK wilayah Samsat   Kota Tangerang Selatan Meliputi: Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Setu.

Adapun jasa pengurusan stnk yang dapat kami bantu adalah:

► Perpanjangan STNK 5 tahunan plat B Kota Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat Jakarta Utara, Depok, Tangerang Kota , Bekasi atas nama perorangan dan atas nama PT (Badan  usaha) dan Corporate

► Perpanjangan STNK tahunan B Jakarta, Depok, Trangerang Selatan, Bekasi

►Perpanjangan STNK jarak jauh plat B

►Perpanjanganngan STNK BPKB lesing atau masih kredit

►Perpanjanganangan STNK tapi ktp hilang

►Bayar pajak kendaraan bermotor  persyaratan lengkap atas nama PT/ Perusahaan dan yayasan dan BUMN

►Bayar pajak kendaraan bermotor luar daerah Jakarta

►Pendaftaran kendaraan baru CKD & CBU / BBN-I

► Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor/ mobil bekas (BBN -KB II) dari atas atas nama PT, CV, UD, Yayasan atau Ormas ke atas nama pribadi dan sebaliknya

►Balik nama alih kepemilikank  kendaraan bermotor (BBN-KBII ) dari atas nama  Perorangan ke atas nama perusahaan dan sebalikny

►Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor -KBN-KB) dari eks  Kedutaan  atau badan-badan internasional ke atas nama pribadii

►Balik nama kendaraan bermotor STNK kondisi STNK hilang

► Balik nama mobi & sepeda motor kondisi Kwitansi  pembelian hilang

►Balik nama STNK BPKB atas nama perusahaan  Suratpelepasan hak hilang

►Balik nama mobil kondisi stnk dan BPKB hilang

► Cek fisik bantuan kendaraan bermotor (Gesek nomor mesin dan nomor rangka)

► Pengurusan nomor-nomor Pilihan (Riques Nomor Polisib Pilihan)

► Silang nomor polisi kendaraan bermomobilGantGanti

► Ganti warna data STNK dan BPKB rubah bentuk

►Pengurusan BPKB hilang atau rusak

►Pengurusan pembuatan STNK baru dasar kehilangan atau rusak

►Pendaftaran STNK BPKB baru kendaraan bermotor  (dari off the road ke on  the road

► Pengurusan mutasi keluar daerah (cabut berkas)

► Pengurusan mutasi kendaraan bermotor masuk daerah Tangerang Selatan

► Blokir pajak progresif

►Pengurusan STNK dari plat kuning ke plat hitam

► Pengurusan STNK dari plat hitam ke plat kuning

►Peranjangan KIR kendaraan bermotor

►Pembuatan KIR baru dasar kehilangan

►Mutasi antar samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya (DKI Jakarta, Depok Depok Tangerang, Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi

►Cabut berkas STNK BPKB kendaraan bermotor keluar daerah Tangerang Selatan

►Revisi data salah ketik STNK BPKB

► Pengurusan SIM C, SIM A, SIM B

► Pengurusan kenaikan golongan SIM

►Pembuatan baru SIM Internasionall

►Perpanjangan SIM Internasional

►Perpanjangan SIM Internasional jarak jauh

►Proses BBN I (CBU)

⛔ Tilang elektronik 

KETERANGAN

PERSYARATAN
1. Faktur kendaraan dari Dealer (asli)
2. Nomor Identitas Kendaraan bermotor (asli)
3. Foto Copy KTP
4. Cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Formulir pendaftaran kendaraan baru
6.Tanda pendaftaran type kendaraan bermotor
7. Sertifikat uji type kendaraan bermotor
8. Formulir A dari DIRJEN BEA dan CUKAI
9. Rekomendasi dari KORLANTAS MABES POLRI
10. Rekomendasi Dari POLDA

MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Pemeriksaan kelengkapan CBU
3. Proses barcoding berkas dilakukan dibagian BPKB POLDA
4. Dilakukan pengecekan dan pengesahan cek fisik kendaraan
5. Melakukan registrasi BBN-I
6. Mendaftarkan di wilayah SAMSAT masing-masing sesuai domisili pemilik untuk selanjutnya diproses STNK SKPD, TNKB dan BPKB

 TARIF JASA PENGURUSAN PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU CBU

 

 KODE  Nama pekerjaan  Lama proses pengurusan

 BIAYA MOBIL

BIAYA MOTOR
 BTCBU01  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Jakarta Pusat

 STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK

Rp.1.500.000 Rp.850.000
 BTCBU02  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Jakarta Timur  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
 Rp.1.500.000  Rp.850.000
 BTCBU03  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Jakarta Selatan  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
 Rp.1.500.000  Rp.850.000
 BTCBU04  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Jakarta Barat  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
Rp.1.500.000  Rp.850.000
 BTCBU05  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Jakarta Utara  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
 Rp.1.500.000  Rp.850.000
 BTCBU06  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Kota Bekasi  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
 Rp.1.500.000  Rp.950.000
 BTCBU07  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Kabupaten Bekasi  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
 Rp.1.500.000  Rp.950.000
 BTCBU08  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Kota Depok STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK 
 Rp.1.500.000
 
Rp.950.000
 BTCBU09  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah SAMSAT  Cinere  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
 Rp.1.500.000  Rp.950.000
 BTCBU11  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Kota Tangerang Selatan  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
Rp.1.500.000  Rp.950.000
 BTCBU12  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah SAMSAT Ciledug  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
 Rp.1.500.000
 
 Rp.950.000
 BTCBU13  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Kota Tangerang  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
Rp.1.500.000  Rp.950.000
 BTCBU14  Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I)  CKD wilayah Kabupaten Tangerang  STNK & TNKB 2 minggu

BPKB 10 hari setelah terbit STNK
Rp.1.500.000
 
Rp.950.000

 

Proses BBN-I (CKD)

KETERANGAN

PERSYARATAN
1. Faktur kendaraan dari Dealer (asli)
2. Nomor Identitas Kendaraan bermotor (asli)
3. Foto Copy KTP
4. Cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Formulir pendaftaran kendaraan baru
6.Tanda pendaftaran type kendaraan bermotor
7. Sertifikat uji type kendaraan bermotor
8. Rekomendasi dari POLDA

MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Pemeriksaan kelengkapan CBU
3. Proses barcoding berkas dilakukan dibagian BPKB POLDA
4. Dilakukan pengecekan dan pengesahan cek fisik kendaraan
5. Melakukan registrasi BBN-I
6. Mendaftarkan di wilayah SAMSAT masing-masing sesuai domisili pemilik untuk selanjutnya diproses STNK SKPD, TNKB dan BPKB

 TARIF JASA PENGURUSAN PENDAFTARAN KENDARAAN BARU

 

Prsoes BBN-II

KETERANGAN

PERSYARATAN
1. STNK (asli)
2. Foto Copy KTP pemilik baru
3. BPKB (Asli dan foto Copy)
4. Cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Arsip kendaraan bermotor (diambil di gudang arsip POLRI yang ada di Samsat terdaftar kendaraan)
6. Kwitansi pembelian kendaraan dari pemilik sebelumnya
Apabila pemilik kendaraan sebelumnya adalah perusahaan maka diperlukan surat pelepasan hak dan Kwitansi dari perusahaan tersebut yang ditandatangani dan diberi stempel oleh perusahaan bersangkutan ditujukan kepada pemilik berikutnya
7. Rekomendasi dari Polda untuk proses BBN-II dalam Kota Antar wilayah
8. Foto Copy seluruh berkas

MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Melakukan cek fisik dan pengesahan oleh petugas berwewenang di loket Cek fisik
3. Mengambil arsip kendaraan bermotor digedung arsip POLRI yang ada di SAMSAT
4. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi data sesuai berkas diteruskan menuju loket mutasi dalam kota untuk mendapatkan rekomendasi pindah wilayah POLDA  dan membayar PNBP
5. Mengambil nomor antrian.
6. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
7. Menuju loket BPKB untuk melakukan pembayaran PNBP penggantian BPKB baru di loket bank BRI dan menyerahkan BPKB asli dan foto copy berkas untuk selanjutnya diproses penggantian BPKB baru atas nama pemilik baru (BPKB dapat diambil sesuai waktu yang telah ditentukan oleh petugas berwewenang)
8. Menuju loket pendaftaran BBN-II untuk pendaftaran dan pendataan
9. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di loket pembayaran (bank BJB) sesuai jumlah yang ditetapkan
10. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKDP dan TNKB ( Plat nomor) di loket penyerahan
11. Kembali ke loket BPKB untuk pengambilan BPKB baru sesuai tanggal pengambilan BPKB

BERIKUT TARIF JASA PENGURUSAN NALIK NAMA ALIH KEPEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR WILAYAH HUKUM POLDA METRO JAYA

 KODE  NAMA PRODUK JASA LAMA PROSES SELESAI BIAYA MOBIL  BIAYA MOTOR
 BBN001  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Selatan

 STNK 2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

Rp.750.000  Rp.500.000
 BBN002  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Barat

 STNK  2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

Rp. 750.000  Rp.500.000
 BBN003  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Utara

 STNK 2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

 Rp.750.000 Rp.500.000
 BBN004  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Pusat

 STNK 2 sd 4hari

BPKB 10 hari

Rp.750.000  Rp.500.000
 BBN005  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Timur

STNK 2 SD 4 HARI

BPKB  10 HARI

 

Rp.750.000  Rp.500.000
 BBN006  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSATKKabupaten Bekasi

STNK 2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

 Rp.750.000  Rp.600.000
 BBN007  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Bekasi

 STNK  2 sd 10 hari

BPKB 10 hari

Rp.750.000  Rp.600.000
 BBN008  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Depok

 STNK 2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

 Rp.750.000  Rp.500.000
 BBN009  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Cinere

 STNK 2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

 Rp.750.000  Rp.500.000
 BBN010  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Tangerang Selatan

 STNK  2 sd  4 hari

BPKB  10 hari

 Rp.750.000  Rp.500.000
 BBN011  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Ciledug

 STNK  2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

 Rp.750.000  Rp.500.000
 BBN012  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Tangerang Kota

 STNK 2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

 Rp.750.000  Rp.500.000
 BBN013  Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kabupaten Tangerang

 STNK 2 sd 4 hari

BPKB 10 hari

 Rp.750.000  Rp.500.000

 

Proses Pembayaran Pajak Ulang 1 Tahun

KETERANGAN

PERSYARATAN
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. SKPD asli
4. KTP asli

MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Mengambil nomor antrian
3. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
4. Menuju loket pendaftaran ulang 1tahun untuk pendaftaran dan pendataan
5. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak diloket pembayaran (Bank BJB) sesuai jumlah yang sudah ditetapkan
6. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK dan SKPD di loket penyerahan

 

TARIF JASA PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK TAHUNAN  DKI JAKARTA , DEPOK, TANGERANG, BEKASI  DAN BOGOR

KODE  NAMA PRODUK  LAMA PROSES SELESAI  BIAYA MOBIL BIAYA MOTOR
STNK001  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Selatan  1 hari  Rp.200.000  Rp.100.000
STNK002  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Barat  1 hari  Rp.200.000  Rp.100.000
STNK003  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Utara  1 hari  Rp.200.000  Rp.100.000
STNK004  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Timur  1 hari  Rp.200.000  Rp.100.000
STNK005  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Pusat  1 hari  Rp.200.000  Rp.100.000
STNK006  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi  1 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
STNK007  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Bekasi Kota  1 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
STNK008  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah SAMSAT Cinere  1 hari  Rp.200.000  Rp.100.000
STNK009  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Kota Depok  1 hari  Rp.200.000  Rp.100.000
STNK010  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Cibinong Kabupaten Bogor  1 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
STNK011  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Kota Bogor  1 hari   Rp.250.000  Rp.150.000
STNK012  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Kota Tangerang Selatan  1 hari   Rp.200.000  Rp.100.000
STNK013  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Ciledug  1 hari  Rp.200.000  Rp.100.000
STNK014  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah SamsatKKota Tangerang  1 hari  Rp. 200.000  Rp.100.000
STNK015  Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Balaraja Kabupaten  Bogor  1 hari  Rp.250.000  Rp.150.000

 

Proses pembayaran ulang pajak 5 tahun

KETERANGAN

PERSYARATAN
1. STNK asli
2. KTP asli
3. BPKB (asli dan foto Copy)
4. Cek fisik ( Gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Arsip kendaraan bermotor (diambil di gudang arsip POLRI yang ada di Samsat terdaftar kendaraan)

MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Melakukan cek fisik dan pengesahan oleh petugas berwenang diloket Cek fisik
3. Mengambil arsip kendaraan bermotor di gudang arsip POLRI yang ada di SAMSAT
4. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi data sesuai berkas
5. Mengambil nomor antrian
6. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
7. Menuju loket pendaftaran ulang 5 tahun untuk pendaftaran dan pendataan
8. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak diloket pembayaran (Bank BJB) sesuai jumlah yang sudah ditetapkan
9. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK  SKPD dan TNKB (Plat nomor) di loket penyerahan

 

TARIF JASA PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK 5 TAHUNAN KENDARAAN BERMOTOR  WILAYAH DKI JAKARTA , DEPOK, TANGERANG, BEKASI,BOGOR

 KODE  NAMA PRODUK JASA  LAMA PROSES SELESAI  BIAYA MOBIL BIAYA MOTOR
 STNK501  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Selatan  1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK502  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Barat  1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK503  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat  1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK504  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Utara  1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK505  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Timur  1sd 2 hari Rp.150.000  Rp.150.000
 STNK506  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Pusat  1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK507  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Cikarang  Kabupaten Bekasi  1 sd 2 hari  Rp.250.000   Rp.150.00
 STNK508  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Kota  Kota Bekasi   1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK509  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Kota Tangerang Selatan  1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK510  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Ciledug  1 sd 2 hari  R4.250.000  Rp.150.000
 STNK511  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Kota Tangerang  1 sd 2 hari  Rp.250.000   Rp.150.000
 STNK512  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Balaraja Kabupaten Tangerang  1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK513  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat  Depok  1 sd 2 hari Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK514  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Cinere  1 sd 2 hari  Rp.250.000  Rp.150.000
 STNK515  Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Bogor  1 sd 2 hari  Rp.300.000  Rp.150.000

 

Mutasi Keluar

KETERANGAN

PERSYARATAN
1. STNK (asli)
2. Foto Copy KTP pemilik baru;
Apabila mutasi keluar pindah alamat atau mutasi keluar dengan atas nama tetap maka diperlukan KTP asli
3. BPKB (asli dan fotokopi)
4. Cek fisik ( gesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Arsip kendaraan bermotor (diambil di gudang arsip POLRI yang ada di Samsat terdaftar kendaraan)
6. Kwitansi pembelian kendaraan dari pemilik sebelumnya
Apabila pemilik kendaraan sebelumnya adalah perusahaan maka diperlukan surat pelepasan hak dan Kwitansi dari perusahaan tersebut yang ditandatangani dan diberi stempel oleh perusahaan bersangkutan ditujukan kepada pemilik berikutnya
7. Rekomendasi dari Polda
8. Foto Copy seluruh berkas

Mekanisme
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Melakukan cek fisik dan pengesahan oleh petugas berwenang diloket Cek fisik
3. Mengambil arsip kendaraan bermotor di gudang arsip POLRI yang ada di SAMSAT
4. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi data sesuai berkas
5. Mengambil nomor antrian
6. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
7. Menuju loket pendaftaran Mutasi keluar untuk pendaftaran dan pendataan
8. Menunggu proses pengambilan berkas, pengecekan berkas dan rekomendasi mutasi dari Polda (Sesuai waktu yang telah ditentukan petugas berwewenang)
9. Kembali  ke loket pendaftaran mutasi keluar untuk konfirmasi dan mendaftar proses mutasi keluar
10. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di loket pembayaran (Bank BJB)
11. Menunggu panggilan untuk pengambilan seluruh berkas dan fiskal antar daerah di loket mutasi keluar
12. Menuju SAMSAT untuk selanjutnya melakukan proses pendaftaran mutasi masuk.

TARIF JASA

TARIF JASA CABUT BERKAS PENDAFTARAN  MUTASI KELUAR DAERAH "TUSENLI "

Roda 4 atau lebih

KODE NAMA PEKERJAAN LAMA PROSES PENGURUSAN BIAYA
TSCB001  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Tangerang Selatan

 1 bulan

10 hari

 Rp.1.500.000

 Rp.2.000.000

TSCB002 Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Ciledug

1 bulan

10 hari

 Rp.1.500.000

Rp. 2000.000

 TSCB003  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah provinsi kendaraan bermotor dari wilayah SAMSAT Kota Tangerang  1 bulan  Rp.1.500.000
 TSCB004  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kabupaten Tangerang dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya  1 minggu  Rp.750.000
 TSCB005  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Barat  1 bulan  Rp.1.500.000
 TSCB006 Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT  Jakarta Utara  1 bulan  Rp.1.500.000
 TSCB007  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Timur  1 bulan  Rp.1.500.000
 TSCB008  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Selatan  1 bulan  Rp.1.500.00
 TSCB009  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Bekasi  1 bulan  Rp.1.750.000
 TSCB010 Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT  Kabupaten Bekasi  1 bulan  Rp.1.750.000
 TSCB011 Pengurusan cabut berkas mutasi kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kabupaten/ Kota Bogor  1 bulan  Rp.1.750.000
 TSCB012  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Depok  1 bulan  Rp.1.500.000
 TSCB013  Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Cinere  1 bulan  Rp.1.500.000


PROSES MUTASI MASUK

KETERANGAN

PERSYARATAN
1. STNK (asli)
2. Foto Copy KTP pemilik baru
3. Apabila Mutasi Masuk dengan atas nama tetap maka diperlukan KTP asli
4. Cek fisik (Gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Arsip kendaraan bermotor (dari SAMSAT asal kendaraan terdaftar)
6. Kwitansi pembelian kendaraan dari pemilik sebelumnya.
Apabila pemilik kendaraan sebelumnya adalah perusahaan maka diperlukan surat pelepasan hak kwitansi dari perusahaan tersebut yang ditandatangani dan diberi stempel oleh perusahaan bersangkutan ditujukan kepada pemilik berikutnya.
7. Fiskal antar daerah
8. Foto Copy seluruh berkas

MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Melakukan cek fisik dan pengesahan oleh petugas berwewenang di loket cek fisik.
3. Menuju loket mutasi masuk untuk mendapatkan rekomendasi dari Polda  dan membayar PNBP
4. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi data sesuai berkas
5. Mengambil nomor antrian
6. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
7. Menuju loket BPKB untuk melakukan pembayaran PNBP penggantian BPKB baru di loket bank BRI dan menyerahkan BPKB asli dan foto Copy berkas untuk selanjutnya diproses penggantian BPKB baru atas nama pemilik baru (BPKB dapat diambil sesuai waktu yang telah ditentukan oleh petugas yang berwenang)
Apabila Mutasi atas nama tetap hanya akan dilakukan pencatatan dan registrasi pada BPKB tanpa ada penggantian BPKB baru
8. Menuju loket pendaftaran mutasi masuk untuk pendaftaran dan pendataan.
9. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di loket pembayaran pajak (loket bank yang telah ditentukan) sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan
10. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK,  SKPD dan TNKB (Pelat nomor di loket penyerahan
11. Kembali ke loket BPKB untuk pengambilan BPKB baru sesuai tanggal pengambilan BPKB

Melayani antar jemput berkas wilayah:

 Kecamatan Setu
1. Kranggan 2. Muncul 3. Kademangan 4. Setu 5. Babakan 6. Bakti Jaya 

Kecamatan Serpong
1. Buaran 2. Ciater 3. Rawa Mekar Jaya 4. Rawa Buntu 5. Serpong 6. Cilenggang 7. Lengkong Gudang 8. Lengkong Gudang Timur 9. Lengkong Wetan
 

Kecamatan Pamulang
1. Pondok Benda 2. Pamulang Barat 3. Pamulang Timur 4. Pondok Cabe Udik 5. Pondok Cabe Ilir 6. Kedaung 7. Bambu Apus 8  Benda Baru


Kecamatan Ciputt
1. Sarua 2. Jombang 3. Sawah Baru 4. Sarua Indah 5. Sawah 6. Ciputat 7.Cipayung

Kecamatan Ciputat Timur
1. Pisangan 2. Cirendeu 3. Cempaka Putih 4. Rempoa 5. Rengas

Kecamatan Pondok Ranji

1.Perigi baru 2. Pondok Kacang Barat 3. Pondok Kacang Timur 4. Perigi 5. Pondok Pucung 6. Pondok Jaya 7. Pondok Aren 8. Jurang Mangu Barat 9. Jurang Mangu Timur 10. Pondok Karya
11. Pondok Betung

Kecamatan Serpong Utara
1. Lengkong Karya 2. Pondok Jagung Timur 3. Paku Jaya 4. Jelupang 5. Pakulonan 6. Pondok Jagung
7. Pakualam

 

 

birojasajakarta.com

Jasa website