Biro Tangerang Selatan
BIRO JASA STNK
“METRO PRIMA JAYA”
Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara
Jakarta Selatan 12240
📞.Whatsapp : 082284957400
E-mail: birojasakarojaya@gmail.com
Layanan Biro Jasa STNK Kota Tangerang Selatanr
Biro Jasa "PT. METRO PRIMA JAYA melayani pengurusan STNK Kota Tangerang Selatan sekaligus bisa antar jemput berkas dan cek fisik kendaraan bermotor dirumah atau dikantor.
Layanan jemput antar dokumen Biro Jasa STNK wilayah Samsat Kota Tangerang Selatan Meliputi: Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Setu.
Adapun jasa pengurusan stnk yang dapat kami bantu adalah:
► Perpanjangan STNK 5 tahunan plat B Kota Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat Jakarta Utara, Depok, Tangerang Kota , Bekasi atas nama perorangan dan atas nama PT (Badan usaha) dan Corporate
► Perpanjangan STNK tahunan B Jakarta, Depok, Trangerang Selatan, Bekasi
►Perpanjangan STNK jarak jauh plat B
►Perpanjanganngan STNK BPKB lesing atau masih kredit
►Perpanjanganangan STNK tapi ktp hilang
►Bayar pajak kendaraan bermotor persyaratan lengkap atas nama PT/ Perusahaan dan yayasan dan BUMN
►Bayar pajak kendaraan bermotor luar daerah Jakarta
►Pendaftaran kendaraan baru CKD & CBU / BBN-I
► Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor/ mobil bekas (BBN -KB II) dari atas atas nama PT, CV, UD, Yayasan atau Ormas ke atas nama pribadi dan sebaliknya
►Balik nama alih kepemilikank kendaraan bermotor (BBN-KBII ) dari atas nama Perorangan ke atas nama perusahaan dan sebalikny
►Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor -KBN-KB) dari eks Kedutaan atau badan-badan internasional ke atas nama pribadii
►Balik nama kendaraan bermotor STNK kondisi STNK hilang
► Balik nama mobi & sepeda motor kondisi Kwitansi pembelian hilang
►Balik nama STNK BPKB atas nama perusahaan Suratpelepasan hak hilang
►Balik nama mobil kondisi stnk dan BPKB hilang
► Cek fisik bantuan kendaraan bermotor (Gesek nomor mesin dan nomor rangka)
► Pengurusan nomor-nomor Pilihan (Riques Nomor Polisib Pilihan)
► Silang nomor polisi kendaraan bermomobilGantGanti
► Ganti warna data STNK dan BPKB rubah bentuk
►Pengurusan BPKB hilang atau rusak
►Pengurusan pembuatan STNK baru dasar kehilangan atau rusak
►Pendaftaran STNK BPKB baru kendaraan bermotor (dari off the road ke on the road
► Pengurusan mutasi keluar daerah (cabut berkas)
► Pengurusan mutasi kendaraan bermotor masuk daerah Tangerang Selatan
► Blokir pajak progresif
►Pengurusan STNK dari plat kuning ke plat hitam
► Pengurusan STNK dari plat hitam ke plat kuning
►Peranjangan KIR kendaraan bermotor
►Pembuatan KIR baru dasar kehilangan
►Mutasi antar samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya (DKI Jakarta, Depok Depok Tangerang, Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi
►Cabut berkas STNK BPKB kendaraan bermotor keluar daerah Tangerang Selatan
►Revisi data salah ketik STNK BPKB
► Pengurusan SIM C, SIM A, SIM B
► Pengurusan kenaikan golongan SIM
►Pembuatan baru SIM Internasionall
►Perpanjangan SIM Internasional
►Perpanjangan SIM Internasional jarak jauh
►Proses BBN I (CBU)
⛔ Tilang elektronik
KETERANGAN
PERSYARATAN
1. Faktur kendaraan dari Dealer (asli)
2. Nomor Identitas Kendaraan bermotor (asli)
3. Foto Copy KTP
4. Cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Formulir pendaftaran kendaraan baru
6.Tanda pendaftaran type kendaraan bermotor
7. Sertifikat uji type kendaraan bermotor
8. Formulir A dari DIRJEN BEA dan CUKAI
9. Rekomendasi dari KORLANTAS MABES POLRI
10. Rekomendasi Dari POLDA
MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Pemeriksaan kelengkapan CBU
3. Proses barcoding berkas dilakukan dibagian BPKB POLDA
4. Dilakukan pengecekan dan pengesahan cek fisik kendaraan
5. Melakukan registrasi BBN-I
6. Mendaftarkan di wilayah SAMSAT masing-masing sesuai domisili pemilik untuk selanjutnya diproses STNK SKPD, TNKB dan BPKB
TARIF JASA PENGURUSAN PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU CBU
KODE |
Nama pekerjaan |
Lama proses pengurusan |
BIAYA MOBIL
|
BIAYA MOTOR |
BTCBU01 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Jakarta Pusat |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK
|
Rp.1.500.000 |
Rp.850.000 |
BTCBU02 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Jakarta Timur |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.850.000 |
BTCBU03 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Jakarta Selatan |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.850.000 |
BTCBU04 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Jakarta Barat |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.850.000 |
BTCBU05 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Jakarta Utara |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.850.000 |
BTCBU06 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Kota Bekasi |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.950.000 |
BTCBU07 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Kabupaten Bekasi |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.950.000 |
BTCBU08 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Kota Depok |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000
|
Rp.950.000 |
BTCBU09 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah SAMSAT Cinere |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.950.000 |
BTCBU11 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Kota Tangerang Selatan |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.950.000 |
BTCBU12 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah SAMSAT Ciledug |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000
|
Rp.950.000 |
BTCBU13 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Kota Tangerang |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000 |
Rp.950.000 |
BTCBU14 |
Pendaftaran kendaraan bermotor baru (BBN-I) CKD wilayah Kabupaten Tangerang |
STNK & TNKB 2 minggu
BPKB 10 hari setelah terbit STNK |
Rp.1.500.000
|
Rp.950.000 |
Proses BBN-I (CKD)
KETERANGAN
PERSYARATAN
1. Faktur kendaraan dari Dealer (asli)
2. Nomor Identitas Kendaraan bermotor (asli)
3. Foto Copy KTP
4. Cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Formulir pendaftaran kendaraan baru
6.Tanda pendaftaran type kendaraan bermotor
7. Sertifikat uji type kendaraan bermotor
8. Rekomendasi dari POLDA
MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Pemeriksaan kelengkapan CBU
3. Proses barcoding berkas dilakukan dibagian BPKB POLDA
4. Dilakukan pengecekan dan pengesahan cek fisik kendaraan
5. Melakukan registrasi BBN-I
6. Mendaftarkan di wilayah SAMSAT masing-masing sesuai domisili pemilik untuk selanjutnya diproses STNK SKPD, TNKB dan BPKB
TARIF JASA PENGURUSAN PENDAFTARAN KENDARAAN BARU
Prsoes BBN-II
KETERANGAN
PERSYARATAN
1. STNK (asli)
2. Foto Copy KTP pemilik baru
3. BPKB (Asli dan foto Copy)
4. Cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Arsip kendaraan bermotor (diambil di gudang arsip POLRI yang ada di Samsat terdaftar kendaraan)
6. Kwitansi pembelian kendaraan dari pemilik sebelumnya
Apabila pemilik kendaraan sebelumnya adalah perusahaan maka diperlukan surat pelepasan hak dan Kwitansi dari perusahaan tersebut yang ditandatangani dan diberi stempel oleh perusahaan bersangkutan ditujukan kepada pemilik berikutnya
7. Rekomendasi dari Polda untuk proses BBN-II dalam Kota Antar wilayah
8. Foto Copy seluruh berkas
MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Melakukan cek fisik dan pengesahan oleh petugas berwewenang di loket Cek fisik
3. Mengambil arsip kendaraan bermotor digedung arsip POLRI yang ada di SAMSAT
4. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi data sesuai berkas diteruskan menuju loket mutasi dalam kota untuk mendapatkan rekomendasi pindah wilayah POLDA dan membayar PNBP
5. Mengambil nomor antrian.
6. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
7. Menuju loket BPKB untuk melakukan pembayaran PNBP penggantian BPKB baru di loket bank BRI dan menyerahkan BPKB asli dan foto copy berkas untuk selanjutnya diproses penggantian BPKB baru atas nama pemilik baru (BPKB dapat diambil sesuai waktu yang telah ditentukan oleh petugas berwewenang)
8. Menuju loket pendaftaran BBN-II untuk pendaftaran dan pendataan
9. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di loket pembayaran (bank BJB) sesuai jumlah yang ditetapkan
10. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKDP dan TNKB ( Plat nomor) di loket penyerahan
11. Kembali ke loket BPKB untuk pengambilan BPKB baru sesuai tanggal pengambilan BPKB
BERIKUT TARIF JASA PENGURUSAN NALIK NAMA ALIH KEPEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR WILAYAH HUKUM POLDA METRO JAYA
KODE |
NAMA PRODUK JASA |
LAMA PROSES SELESAI |
BIAYA MOBIL |
BIAYA MOTOR |
BBN001 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Selatan |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN002 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Barat |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp. 750.000 |
Rp.500.000 |
BBN003 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Utara |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN004 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Pusat |
STNK 2 sd 4hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN005 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Timur |
STNK 2 SD 4 HARI
BPKB 10 HARI
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN006 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSATKKabupaten Bekasi |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.600.000 |
BBN007 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Bekasi |
STNK 2 sd 10 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.600.000 |
BBN008 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Depok |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN009 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Cinere |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN010 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Tangerang Selatan |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN011 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Ciledug |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN012 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Tangerang Kota |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
BBN013 |
Pengurusan Balik nama alih kepemilikan kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kabupaten Tangerang |
STNK 2 sd 4 hari
BPKB 10 hari
|
Rp.750.000 |
Rp.500.000 |
Proses Pembayaran Pajak Ulang 1 Tahun
KETERANGAN
PERSYARATAN
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. SKPD asli
4. KTP asli
MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Mengambil nomor antrian
3. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
4. Menuju loket pendaftaran ulang 1tahun untuk pendaftaran dan pendataan
5. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak diloket pembayaran (Bank BJB) sesuai jumlah yang sudah ditetapkan
6. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK dan SKPD di loket penyerahan
TARIF JASA PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK TAHUNAN DKI JAKARTA , DEPOK, TANGERANG, BEKASI DAN BOGOR
KODE |
NAMA PRODUK |
LAMA PROSES SELESAI |
BIAYA MOBIL |
BIAYA MOTOR |
STNK001 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Selatan |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK002 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Barat |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK003 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Utara |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK004 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Timur |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK005 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Jakarta Pusat |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK006 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi |
1 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK007 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Bekasi Kota |
1 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK008 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah SAMSAT Cinere |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK009 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Kota Depok |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK010 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Cibinong Kabupaten Bogor |
1 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK011 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Kota Bogor |
1 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK012 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Kota Tangerang Selatan |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK013 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Ciledug |
1 hari |
Rp.200.000 |
Rp.100.000 |
STNK014 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah SamsatKKota Tangerang |
1 hari |
Rp. 200.000 |
Rp.100.000 |
STNK015 |
Pengurusan perpanjangan STNK Tahunan Wilayah Samsat Balaraja Kabupaten Bogor |
1 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
Proses pembayaran ulang pajak 5 tahun
KETERANGAN
PERSYARATAN
1. STNK asli
2. KTP asli
3. BPKB (asli dan foto Copy)
4. Cek fisik ( Gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Arsip kendaraan bermotor (diambil di gudang arsip POLRI yang ada di Samsat terdaftar kendaraan)
MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Melakukan cek fisik dan pengesahan oleh petugas berwenang diloket Cek fisik
3. Mengambil arsip kendaraan bermotor di gudang arsip POLRI yang ada di SAMSAT
4. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi data sesuai berkas
5. Mengambil nomor antrian
6. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
7. Menuju loket pendaftaran ulang 5 tahun untuk pendaftaran dan pendataan
8. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak diloket pembayaran (Bank BJB) sesuai jumlah yang sudah ditetapkan
9. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK SKPD dan TNKB (Plat nomor) di loket penyerahan
TARIF JASA PENGURUSAN PERPANJANGAN STNK 5 TAHUNAN KENDARAAN BERMOTOR WILAYAH DKI JAKARTA , DEPOK, TANGERANG, BEKASI,BOGOR
KODE |
NAMA PRODUK JASA |
LAMA PROSES SELESAI |
BIAYA MOBIL |
BIAYA MOTOR |
STNK501 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Selatan |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK502 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Barat |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK503 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK504 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Utara |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK505 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Timur |
1sd 2 hari |
Rp.150.000 |
Rp.150.000 |
STNK506 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta Pusat |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK507 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Cikarang Kabupaten Bekasi |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.00 |
STNK508 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Kota Kota Bekasi |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK509 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Kota Tangerang Selatan |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK510 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Ciledug |
1 sd 2 hari |
R4.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK511 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Kota Tangerang |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK512 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Balaraja Kabupaten Tangerang |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK513 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Depok |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK514 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Cinere |
1 sd 2 hari |
Rp.250.000 |
Rp.150.000 |
STNK515 |
Pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan/ ganti plat kendaraan bermotor wilayah samsat Bogor |
1 sd 2 hari |
Rp.300.000 |
Rp.150.000 |
Mutasi Keluar
KETERANGAN
PERSYARATAN
1. STNK (asli)
2. Foto Copy KTP pemilik baru;
Apabila mutasi keluar pindah alamat atau mutasi keluar dengan atas nama tetap maka diperlukan KTP asli
3. BPKB (asli dan fotokopi)
4. Cek fisik ( gesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Arsip kendaraan bermotor (diambil di gudang arsip POLRI yang ada di Samsat terdaftar kendaraan)
6. Kwitansi pembelian kendaraan dari pemilik sebelumnya
Apabila pemilik kendaraan sebelumnya adalah perusahaan maka diperlukan surat pelepasan hak dan Kwitansi dari perusahaan tersebut yang ditandatangani dan diberi stempel oleh perusahaan bersangkutan ditujukan kepada pemilik berikutnya
7. Rekomendasi dari Polda
8. Foto Copy seluruh berkas
Mekanisme
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Melakukan cek fisik dan pengesahan oleh petugas berwenang diloket Cek fisik
3. Mengambil arsip kendaraan bermotor di gudang arsip POLRI yang ada di SAMSAT
4. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi data sesuai berkas
5. Mengambil nomor antrian
6. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
7. Menuju loket pendaftaran Mutasi keluar untuk pendaftaran dan pendataan
8. Menunggu proses pengambilan berkas, pengecekan berkas dan rekomendasi mutasi dari Polda (Sesuai waktu yang telah ditentukan petugas berwewenang)
9. Kembali ke loket pendaftaran mutasi keluar untuk konfirmasi dan mendaftar proses mutasi keluar
10. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di loket pembayaran (Bank BJB)
11. Menunggu panggilan untuk pengambilan seluruh berkas dan fiskal antar daerah di loket mutasi keluar
12. Menuju SAMSAT untuk selanjutnya melakukan proses pendaftaran mutasi masuk.
TARIF JASA
TARIF JASA CABUT BERKAS PENDAFTARAN MUTASI KELUAR DAERAH "TUSENLI "
Roda 4 atau lebih
KODE |
NAMA PEKERJAAN |
LAMA PROSES PENGURUSAN |
BIAYA |
TSCB001 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Tangerang Selatan |
1 bulan
10 hari
|
Rp.1.500.000
Rp.2.000.000
|
TSCB002 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Ciledug |
1 bulan
10 hari
|
Rp.1.500.000
Rp. 2000.000
|
TSCB003 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah provinsi kendaraan bermotor dari wilayah SAMSAT Kota Tangerang |
1 bulan |
Rp.1.500.000 |
TSCB004 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kabupaten Tangerang dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya |
1 minggu |
Rp.750.000 |
TSCB005 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Barat |
1 bulan |
Rp.1.500.000 |
TSCB006 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Utara |
1 bulan |
Rp.1.500.000 |
TSCB007 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Timur |
1 bulan |
Rp.1.500.000 |
TSCB008 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Jakarta Selatan |
1 bulan |
Rp.1.500.00 |
TSCB009 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Bekasi |
1 bulan |
Rp.1.750.000 |
TSCB010 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kabupaten Bekasi |
1 bulan |
Rp.1.750.000 |
TSCB011 |
Pengurusan cabut berkas mutasi kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kabupaten/ Kota Bogor |
1 bulan |
Rp.1.750.000 |
TSCB012 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Kota Depok |
1 bulan |
Rp.1.500.000 |
TSCB013 |
Pengurusan cabut berkas mutasi keluar daerah kendaraan bermotor wilayah SAMSAT Cinere |
1 bulan |
Rp.1.500.000 |
PROSES MUTASI MASUK
KETERANGAN
PERSYARATAN
1. STNK (asli)
2. Foto Copy KTP pemilik baru
3. Apabila Mutasi Masuk dengan atas nama tetap maka diperlukan KTP asli
4. Cek fisik (Gesek nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang)
5. Arsip kendaraan bermotor (dari SAMSAT asal kendaraan terdaftar)
6. Kwitansi pembelian kendaraan dari pemilik sebelumnya.
Apabila pemilik kendaraan sebelumnya adalah perusahaan maka diperlukan surat pelepasan hak kwitansi dari perusahaan tersebut yang ditandatangani dan diberi stempel oleh perusahaan bersangkutan ditujukan kepada pemilik berikutnya.
7. Fiskal antar daerah
8. Foto Copy seluruh berkas
MEKANISME
1. Membawa kelengkapan berkas
2. Melakukan cek fisik dan pengesahan oleh petugas berwewenang di loket cek fisik.
3. Menuju loket mutasi masuk untuk mendapatkan rekomendasi dari Polda dan membayar PNBP
4. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi data sesuai berkas
5. Mengambil nomor antrian
6. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan
7. Menuju loket BPKB untuk melakukan pembayaran PNBP penggantian BPKB baru di loket bank BRI dan menyerahkan BPKB asli dan foto Copy berkas untuk selanjutnya diproses penggantian BPKB baru atas nama pemilik baru (BPKB dapat diambil sesuai waktu yang telah ditentukan oleh petugas yang berwenang)
Apabila Mutasi atas nama tetap hanya akan dilakukan pencatatan dan registrasi pada BPKB tanpa ada penggantian BPKB baru
8. Menuju loket pendaftaran mutasi masuk untuk pendaftaran dan pendataan.
9. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di loket pembayaran pajak (loket bank yang telah ditentukan) sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan
10. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKPD dan TNKB (Pelat nomor di loket penyerahan
11. Kembali ke loket BPKB untuk pengambilan BPKB baru sesuai tanggal pengambilan BPKB
Melayani antar jemput berkas wilayah:
Kecamatan Setu
1. Kranggan 2. Muncul 3. Kademangan 4. Setu 5. Babakan 6. Bakti Jaya
Kecamatan Serpong
1. Buaran 2. Ciater 3. Rawa Mekar Jaya 4. Rawa Buntu 5. Serpong 6. Cilenggang 7. Lengkong Gudang 8. Lengkong Gudang Timur 9. Lengkong Wetan
Kecamatan Pamulang
1. Pondok Benda 2. Pamulang Barat 3. Pamulang Timur 4. Pondok Cabe Udik 5. Pondok Cabe Ilir 6. Kedaung 7. Bambu Apus 8 Benda Baru
Kecamatan Ciputt
1. Sarua 2. Jombang 3. Sawah Baru 4. Sarua Indah 5. Sawah 6. Ciputat 7.Cipayung
Kecamatan Ciputat Timur
1. Pisangan 2. Cirendeu 3. Cempaka Putih 4. Rempoa 5. Rengas
Kecamatan Pondok Ranji
1.Perigi baru 2. Pondok Kacang Barat 3. Pondok Kacang Timur 4. Perigi 5. Pondok Pucung 6. Pondok Jaya 7. Pondok Aren 8. Jurang Mangu Barat 9. Jurang Mangu Timur 10. Pondok Karya
11. Pondok Betung
Kecamatan Serpong Utara
1. Lengkong Karya 2. Pondok Jagung Timur 3. Paku Jaya 4. Jelupang 5. Pakulonan 6. Pondok Jagung
7. Pakualam
|